Polresta Pekanbaru Terbanyak Ungkap Jaringan Narkoba 

Polresta Pekanbaru Terbanyak Ungkap Jaringan Narkoba 
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Polda Riau beserta jajarannya kembali mengungkap tabir jaringan peredaran narkoba diwilayah Riau selama bulan Maret 2017 lalu. Terdapat 157 kasus dengan melibatkan didalamnya sebanyak 200 orang tersangkanya. 

Barang bukti yang ikut diamankan polisi, narkoba jenis ganja kering sebanyak 19.697,5 gram, sabu 1.515.19 gram sementara pil ekstasi 4526 butir. Jika total jumlah keseluruhan diestimasi mencapai Rp 3,8 miliar lebih.

"Total jumlah keseluruhan ini diperoleh dari beberapa wilayah yang ada di Riau," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (4/4/2017).

Jumlah tersangka dalam 157 kasus yang ada mencapai 200 orang yang terdiri dari 185 laki-laki dan 15 perempuan. Sementara status tersangka ini kebanyakan berprofesi sebagai wiraswasta, swasta, pengangguran, petani, pelajar dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Jelas terbukti dengan pengungkapan narkoba tidak pandang bulu. Bahkan narkoba ini sudah masuk dari yang tua sampai yang anak dibawah umurpun ikut terlibat didalam peredaran barang yang dilaknak tuhan tersebut," sambung Guntur.

Sejauh ini, wilayah Riau yang paling banyak mengungkap kasus adalah Polresta Pekanbaru dengan jumlah kasus 25 dan melilit 33 orang tersangkanya, peringkat kedua Polres Rohil dengan jumlah 21 kasus 25 tersangka. Peringkat ketiga Polres Siak 16 kasus dengan 23 tersangkanya.

"Dalam kasus pengungkapan jaringan narkoba ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian. Setidaknya kita sudah selamatkan ribuan nyawa manusia dari kematian yang disebebkan barang haram itu," pungkas Guntur. (halloriau)

Berita Lainnya

Index